Post

Surabaya, 5-7 Maret 2024


Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung yang diwakili oleh Sekretaris Dinas drh. Anwar Fuadi, M.P.H, Kepala UPTD BIB Supiyandi, S.Pt. M.H dan Sub Bagian Perencanaan Faizatulloh, S.Pt menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Tahun 2024 dengan agenda melakukan 3 desk pembahasan yaitu: Desk Kinerja Urusan, Desk Kewilayahan, dan Desk Indikator Makro.


Pelaksanaan Rakortekrenbang sesuai amanat Pasal 258 ayat 3 dan Pasal 259 UU Nomor 23 Tahun 2014. Peserta Rakortekrenbang berasal dari Pemerintah Pusat yang terdiri dari Kemendagri, Kementerian ppn/Bappenas, Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian terkait, serta Pemerintah Daerah yang terdiri dari Bappeda Provinsi dan perwakilan masing-masing perangkat daerah Se-Indonesia.


Tujuan dari acara ini yaitu terbangunnya sinkronisasi rencana program dan kegiatan antara pemerintah dengan pemerintah daerah yang tertuang dalam RKPD dan RKP Tahun 2025 dalam rangka mendukung pencapaian target pembangunan Nasional. Pendekatan pembahasan dalam Rakortekrenbang ini antara lain: dukungan daerah terhadap pelaksanaan proyek strategis nasional (PSN), kontribusi daerah dalam mendukung prioritas nasional, kontribusi daerah dalam mencapai target pembangunan nasional dalam RPJMN (indikator makro) dan kinerja urusan.


Provinsi Lampung dalam desk kewilayahan mengajukan 20 usulan prioritas antara lain usulan dari Dinas Pariwisata, Dinas Sosial, Dinas Perindag, Dinas PKPCK, Dinas PSDA, Dinas KPTPH, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan dan Dinas Peternakan. Untuk Dinas Peternakan terdiri dari 3 usulan yaitu: Pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) di Lampung Tengah, Pengembangan Kawasan Peternakan Kambing Berbasis Korporasi di Pringsewu, dan Pembangunan/Rehabilitasi/Dukungan Prasarana dan Sarana UPTD Balai Inseminasi Buatan Daerah menuju ISO 17025:2017.


Dalam desk kewilayahan untuk usulan Dinas Peternakan yaitu Pembangunan/Rehab/Dukungan Prasarana dan Sarana RPH dan BIB akan ditindaklanjuti dalam pembahasan DAK pada pertemuan-pertemuan selanjutnya, sedangkan Pengembangan kawasan peternakan kambing berbasis korporasi masih difokuskan untuk pembinaan dan pendampingan pengembangan kawasan korporasi sapi potong, akan tetapi usulan tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam pertemuan musrenbangnas dan musrenbangtannas Tahun 2024.


Selanjutnya dalam pelaksanaan desk kinerja urusan di hari ke 2, pembahasan dilakukan dalam mendukung target nasional 2025 yaitu persentase wilayah yang terkendali dari penyakit hewan menular strategis sebesar 80,5%, jumlah produksi daging (sapi, kerbau, domba, kambing, ayam, itik, babi) sebesar 4.966.247 ton, jumlah produksi telur sebesar 7.446.401 ton dan jumlah produksi susu 855.569 ton. 


Dalam mendukung target nasional 2025 tersebut Dinas Peternakan sudah menganggarkan dukungan melalui usulan Rencana Kerja 2025 melalui program dan kegiatan antara lain: pemberantasan penyakit hewan menular dan zoonosis di 15 kab/kota, pengawasan dan pemeriksaan keswan, produk hewan dan media pembawa penyakit hewan lainnya di perbatasan tempat pemeriksaan HPM, penyediaan benih dan bibit yang diproduksi oleh UPTD Dinas, Pengembangan HPT, Peningkatan populasi ternak, Peningkatan alat dan mesin peternakan, peningkatan unit usaha peternakan yang ASUH serta dukungan kegiatan lainnya.